Polres Garut Gelar Konferensi Pers Ops Pekat Periode Januari Hingga Maret 2025

Hendrik Prima
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang saat memimpin konferensi pers . Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Garut, Polres Garut menggelar operasi penegakan hukum yang menargetkan peredaran minuman keras (miras) ilegal, penggunaan knalpot kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi, serta kasus narkotika dan obat-obatan terlarang. 

Operasi ini berlangsung pada periode Januari hingga Maret 2025 dan disampaikan melalui konferensi pers oleh Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, pada Kamis (20/03/2025) di Mapolres Garut.

Dalam operasi yang intensif, Polres Garut berhasil menyita sebanyak 4.292 botol miras tanpa izin edar yang ditemukan di berbagai titik keramaian di wilayah Kabupaten Garut. 

"Penangkapan dan penyitaan ini menjadi bagian dari upaya untuk meminimalisir dampak negatif bagi keselamatan masyarakat,"ungkapnya.

Selain itu, Polres Garut juga melakukan penertiban terhadap knalpot kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis. Operasi yang dilakukan di beberapa titik strategis menghasilkan penyitaan 3.512 unit knalpot yang dikenal sebagai "knalpot brong", yang selama ini menjadi sumber kebisingan dan gangguan terhadap kenyamanan berlalu lintas.

Dalam penanganan kasus narkotika, Polres Garut mengungkap sejumlah kasus besar yang melibatkan peredaran narkoba. Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup 547,44 gram sabu, 145,37 gram tembakau sintetis, serta 5.127 butir obat keras terbatas. 

Kapolres Garut menegaskan bahwa semua barang bukti tersebut telah dimusnahkan secara masal sebagai bentuk komitmen dalam memberantas kejahatan narkotika dan penyalahgunaan obat.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network