Polisi Tetapkan Dokter Kandungan Tersangka, IDI Garut: Kami Hormati Proses Hukum

Indra Sanjaya
Polres Garut gelar konferensi pers kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter kandungan. Foto : iNewsGarut.id/ Indra Sanjaya

GARUT, iNewsGarut.id – Polres Garut tetapkan oknum dokter kandungan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap pasiennya di sebuah klinik di Garut.

Menanggapi kasus viral yang tengah ditangani Polres Garut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Garut, mengaku prihatin dan menghormati proses hukum yang bergulir.

"Kami menghormati proses hukum yang transparan dan berkeadilan," kata dr. Rizki Safaat Nurahim, Ketua IDI Garut.

Kedepannya IDI Garut akan berkoordinasi dengan Pemerintahan Daerah (Pemda) untuk menaggapi keluhan masyarakat.

"Pengaduan masyarakat bisa disampaikan ke sekertariat IDI Cabang Garut," jelasnya.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network