Polsek Cisurupan Lakukan Operasi Yustisi dan Razia Knalpot Bising

Dindin
Anggota Polsek Cisurupan hentikan pengendara motor yang menggunakan knalpot bising.

GARUT, iNews.id Jajaran Polsek Cisurupan, Polres Garut, hari ini, Rabu (23/3/2022) lakukan operasi yustisi dan razia knalpot bising bagi para pengendara motor yang melintas di depan Mapolsek Cisurupan.

Kegiatan tersebut bertujuan dalam rangka menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman dari kebisingan yang diakibatkan dari knalpot bising.

Setelah dilakukan wawancara langsung oleh iNews.id, Kapolsek Cisurupan, Iptu Iwan Soleh Pujiawan mengatakan, hari ini pihaknya kembali lakukan operasi yustisi dan razia knalpot bising demi menciptakan suasana lalu lintas yang nyaman tanpa adanya suara kebisingan.

"Hari ini kami jajaran Polsek Cisurupan kembali laksanakan operasi yustisi dan razia knalpot bising, yang mana tujuannya adalah agar Garut terbebas dari knalpot yang tidak memenuhi standar," ujar Kapolsek Cisurupan. 

Lebih lanjut, dikatakan Iwan, dalam kegiatan hari ini sekaligus mengimbau kepada para pengendara agar memakai knalpot standar. 

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network