May Day 2025, Ratusan Buruh Garut Tuntut Hak Karyawan PT Danbi Internasional yang Di-PHK

Hendrik Prima
Para buruh saat menggelar aksi pada May Day 2025 di Kabupaten Garut. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

GARUT, iNewsGarut.id – Dalam momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, ratusan buruh di Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggelar aksi unjuk rasa menuntut kejelasan nasib ribuan mantan karyawan PT Danbi Internasional yang di-PHK usai perusahaan dinyatakan pailit.

Aksi dimulai dari depan pabrik PT Danbi Internasional yang terletak di Kecamatan Garut Kota, kemudian dilanjutkan dengan konvoi menuju Kantor Pengawasan Tenaga Kerja (Wasnaker) Garut.

Para buruh membawa spanduk, poster, dan atribut serikat pekerja sambil meneriakkan tuntutan agar pemerintah turun tangan menyelesaikan permasalahan yang menimpa lebih dari 2.000 mantan karyawan PT Danbi Internasional.

Mereka menyebut bahwa hingga saat ini, para mantan karyawan belum menerima hak-hak normatif seperti gaji terakhir, tunjangan, dan pesangon, meskipun perusahaan telah resmi dinyatakan pailit beberapa bulan lalu.

Furqon, salah satu pengurus Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Garut, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk desakan kepada pemerintah agar segera bertindak.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network