GARUT, iNewsGarut.id – Dalam momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, ratusan buruh di Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggelar aksi unjuk rasa menuntut kejelasan nasib ribuan mantan karyawan PT Danbi Internasional yang di-PHK usai perusahaan dinyatakan pailit.
Aksi dimulai dari depan pabrik PT Danbi Internasional yang terletak di Kecamatan Garut Kota, kemudian dilanjutkan dengan konvoi menuju Kantor Pengawasan Tenaga Kerja (Wasnaker) Garut.
Para buruh membawa spanduk, poster, dan atribut serikat pekerja sambil meneriakkan tuntutan agar pemerintah turun tangan menyelesaikan permasalahan yang menimpa lebih dari 2.000 mantan karyawan PT Danbi Internasional.
Mereka menyebut bahwa hingga saat ini, para mantan karyawan belum menerima hak-hak normatif seperti gaji terakhir, tunjangan, dan pesangon, meskipun perusahaan telah resmi dinyatakan pailit beberapa bulan lalu.
Furqon, salah satu pengurus Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Garut, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk desakan kepada pemerintah agar segera bertindak.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait