Cegah Kriminalitas, Polsek Limbangan Gencar Razia Minuman Keras

Hendrik Prima
Razia miras di wilayah hukum Polsek Limbangan Garut. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Dalam upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal dan menjaga ketertiban masyarakat, Polsek Limbangan, Garut, melaksanakan razia miras di wilayah hukumnya pada Jumat (09/05). Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Limbangan, Kompol Wasino, dan melibatkan sejumlah personel Polsek.

Kegiatan razia miras tersebut merupakan bagian dari program rutin kepolisian untuk menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras. Dalam razia kali ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 20 botol miras dari berbagai jenis, seperti Intisari, Anggur Merah, Anggur Hijau, dan AO.

Kapolsek Limbangan, Kompol Wasino, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Limbangan serta mengedukasi masyarakat tentang dampak negatif miras.

“Kami akan terus melakukan razia minuman keras secara berkala untuk menekan peredarannya dan memberikan efek jera kepada para pelaku. Miras kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan ketertiban masyarakat,” ujar Kompol Wasino kepada media.

Menurutnya, operasi seperti ini juga menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan masyarakat, termasuk minuman keras.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network