Dengan adanya razia miras di Limbangan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya miras semakin meningkat, dan angka gangguan kamtibmas dapat ditekan secara signifikan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan miras ilegal. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tambah Kompol Wasino.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait