Pemkab Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat, 19 Kecamatan Terdampak Banjir dan Longsor

Hendrik Prima
Kepala Pelaksana BPBD Garut Aah Anwar. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

Selain itu, pemerintah daerah juga telah mengerahkan personel dari berbagai instansi dan relawan guna mempercepat penanganan di lapangan. Posko tanggap darurat pun telah didirikan untuk menampung laporan warga dan menyalurkan bantuan.

Bencana banjir dan tanah longsor ini disebabkan oleh tingginya curah hujan dalam beberapa hari terakhir, yang mengakibatkan luapan sungai serta pergerakan tanah di wilayah perbukitan.

Pemkab Garut mengimbau masyarakat untuk tetap siaga dan waspada terhadap potensi bencana susulan. Masyarakat diminta segera melapor ke posko atau BPBD jika terjadi gejala bencana di wilayah masing-masing.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network