"Para pelaku dan seluruh barang bukti telah kami amankan di Polsek Singajaya. Kami juga akan berkoordinasi dengan Satres Narkoba dan Satreskrim Polres Garut untuk pengembangan kasus lebih lanjut, termasuk menelusuri dari mana asal obat-obatan tersebut," ungkap IPTU Tatang.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Ini bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk tindak kriminal di wilayah hukum Polres Garut," tutupnya.
Dengan penangkapan ini, diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan lainnya, bahwa aparat penegak hukum tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk tindak pidana, terutama yang mengancam ketertiban dan keselamatan masyarakat.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait