Puluhan Warga Ramai-ramai Datangi Mapolres Garut, Diduga Tertipu Investasi Bodong

Fani Ferdiansyah
Sejumlah korban penipuan investasi bodong melapor ke SPKT Polres Garut, Rabu (30/3/2022) malam.

GARUT, iNews.id Ratusan warga Garut diduga menjadi korban penipuan investasi bodong. Dari informasi yang dihimpun, jumlah para korban ini mencapai lebih dari 100 orang. 

Hingga Rabu (30/3/2022) malam, para pelapor kasus investasi ini masih berdatangan ke Mapolres Garut. Pelapor yang rata-rata kaum perempuan itu mengadukan nasib uang yang mereka tanamkan dalam investasi tersebut. 

"Masing-masing pelapor menanamkan uang dengan nilai yang bervariasi. Kalau ditotal itu bisa mencapai Rp3 miliar hingga Rp4 miliar," tutur Soni Sonjaya, pengacara para korban kepada MNC Portal Indonesia di Mapolres Garut. 

Soni menyebut paling kecil jumlah nominal uang yang diinvestasikan kliennya adalah Rp5 juta. "Ada juga yang nilai investasinya besar mencapai ratusan juta satu orang," sebutnya. 

Para korban, kata Soni, mendapatkan iming-iming keuntungan dengan persentase yang berbeda. Waktu pencairan keuntungan pun bervariasi, mulai dari 15 hari hingga satu bulan. 

"Ada yang dijanjikan dapat keuntungan 15 persen, 20 persen, dan banyak lagi," ucapnya. 

Menurut Soni, pelaporan para korban sendiri setidaknya telah berlangsung pada Rabu siang. "Waktu siang ada sekitar 30 orang lebih yang melapor, sementara malam ini ternyata ada juga yang melapor. Setelah ditelusuri di dalam grup investasi mereka, rupanya ada 130 orang. Kemungkinan akan terus bertambah yang melapor ini," ungkapnya. 

Soni menyebut para korban ini diduga tertipu oleh investasi yang bernama Invest Yomi. Mereka melaporkan dua orang terduga pelaku, yakni P dan R, sepasang suami isteri. 

"Berdasarkan data KTP, terduga pelaku P berdomisili di Garut sementara R dari Kuningan," kata Soni. 

Petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Garut telah menerima laporan puluhan korban dalam kasus tersebut. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian. 

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network