Pemkab Garut Gandeng ATR/BPN, Data NJOP dan BPHTB Siap Disesuaikan 2026

Hendrik Prima
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Garut dan ATR/BPN Garut. Foto istimewa.

"ZNT itu sudah mendekati nilai pasar. Kalau berdasarkan PBB kan masih di bawah. Dengan dimasukkannya nilai ZNT ini, yang semula nihil bisa saja terkena BPHTB," ujar Eko.

Lebih lanjut, Eko menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan berpengaruh pada pembayaran PBB tahunan yang bersifat tetap. Fokus utama adalah pada kegiatan transaksional seperti jual beli properti.

"Ini pun disampaikan Pak Bupati juga akan disimulasikan, tidak akan langsung diberlakukan secara serentak," pungkasnya.

Dengan kerja sama ini, Pemkab Garut berharap dapat membangun sistem perpajakan yang berbasis data valid dan relevan dengan kondisi lapangan, sekaligus meningkatkan kemandirian fiskal daerah ke depannya.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network