GARUT, iNewsGarut.id – Unit Jibom Detasemen Jihandak Sat Brimob Polda Jawa Barat berhasil memusnahkan sebuah mortir aktif yang ditemukan warga di Kampung Leuwinanggung, Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut. Pemusnahan dilakukan di Blok Cibujal, Desa Paas, pada Minggu (7/9/2025), sehari setelah penemuan menggegerkan tersebut.
Sebelumnya, warga setempat dikejutkan dengan keberadaan benda mencurigakan saat tengah melakukan penggalian tanah untuk pondasi rumah. Mortir berukuran sekitar 80 cm dengan diameter 15 cm itu ditemukan dalam kondisi masih aktif, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Kapolsek Pameungpeuk, Iptu Bangbang, menerangkan bahwa mortir tersebut pertama kali ditemukan oleh Dedih (52), pemilik lahan, bersama dua saksi mata yakni Lili (65) dan Aday (60). Saat menggali menggunakan cangkul, mereka mendapati logam besar yang kemudian diketahui sebagai mortir peninggalan masa lalu.
“Begitu mendapat laporan, anggota Polsek Pameungpeuk langsung turun ke lokasi untuk mengamankan area agar masyarakat sekitar tidak mendekat. Selanjutnya, mortir kami serahkan ke Unit Jibom Sat Brimob Polda Jabar untuk ditangani lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Tim Jibom kemudian melakukan disposal atau pemusnahan mortir dengan prosedur standar pengamanan. Proses tersebut berjalan lancar tanpa menimbulkan ledakan berbahaya maupun dampak lain yang merugikan masyarakat sekitar.
Pihak kepolisian mengapresiasi warga yang sigap melaporkan temuan berbahaya tersebut. Polisi juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati jika menemukan benda mencurigakan, terutama yang menyerupai bahan peledak atau sisa-sisa peninggalan perang.
“Jangan menyentuh apalagi memindahkan benda mencurigakan. Segera laporkan ke pihak berwenang agar dapat ditangani secara profesional dan aman,” tambah Iptu Bangbang.
Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan potensi bahaya dari mortir aktif tersebut tidak lagi mengancam keselamatan masyarakat di Kecamatan Pameungpeuk dan sekitarnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait