Garut Jadi Daerah Pertama Terapkan Wajib Tanam Pohon Bagi Calon Pengantin

Hendrik Prima
Garut jadi daerah pertama Program tanam pohon Kemenag. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima

“Kami ingin pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga memberi makna lebih luas dengan menjaga ciptaan Tuhan melalui penghijauan,” jelasnya.

Lahan reklamasi yang digunakan merupakan milik CV Bumi Pasir Makmur. Pemiliknya, H. Dudung Sudiana, menyambut baik program tersebut. Ia menyebutkan bahwa proses pemulihan lahan pasca tambang membutuhkan waktu lama, sehingga partisipasi calon pengantin sangat berarti.

“Luasnya sekitar 2,8 hektare. Untuk mengembalikan kondisi tanah ke bentuk awal diperkirakan butuh waktu sekitar lima bulan. Dengan adanya program ini, setidaknya kawasan reklamasi bisa lebih cepat kembali hijau,” ujar Dudung.

Program wajib tanam pohon bagi calon pengantin ini tidak hanya dimaksudkan untuk penghijauan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi dan simbol kepedulian generasi muda terhadap lingkungan hidup. Jika program di Garut berjalan sukses, Kemenag berencana memperluasnya ke berbagai daerah di Jawa Barat, bahkan ke tingkat nasional.

Dengan demikian, momen sakral pernikahan kini tidak hanya menjadi peristiwa pribadi, tetapi juga membawa manfaat bagi masyarakat dan alam sekitar.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network