Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran obat ilegal di lingkungan sekitar.
Satresnarkoba Polres Garut menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pengedar obat keras di wilayah hukumnya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat tanpa izin.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Garut menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang berbahaya, khususnya bagi generasi muda.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait
