Polisi Ringkus Pengedar Obat Keras di Malangbong Garut, Pemasok Masih Diburu

Hendrik Prima
Barang bukti obat-obatan terlarang yang diamankan polisi dari tangan pelaku. Foto Humas Polres Garut

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran obat ilegal di lingkungan sekitar.

Satresnarkoba Polres Garut menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pengedar obat keras di wilayah hukumnya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat tanpa izin.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Garut menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang berbahaya, khususnya bagi generasi muda.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network