Kejari Garut Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

Hendra YG
Kejari Garut Peringati Hari Antikorupsi Sedunia 2025, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas. Foto (Ist)

Pengembalian kerugian negara: Rp1.331.617.590

Pembayaran denda: Rp148.300.000

Hal ini disebut sebagai capaian yang menunjukkan bahwa aparat kejaksaan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan aset negara.

“Setiap rupiah yang kembali ke kas negara adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga keuangan negara. Ini adalah komitmen yang akan terus kami tingkatkan,” ungkap Jaya.

Dalam siaran persnya, Kejari Garut menegaskan bahwa laporan kinerja ini disampaikan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa kejaksaan bekerja secara terbuka. Akuntabilitas adalah bagian penting dari pencegahan korupsi,” ujar Jaya.

Kejaksaan Negeri Garut juga mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, baik melalui layanan pengaduan maupun kanal resmi lainnya.

“Pencegahan korupsi akan semakin efektif jika masyarakat berani melapor. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan secara profesional,” tutupnya.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network