Pemuda Asal Cikelet Diamankan Polisi Usai Diduga Curi Puluhan Semangka

Hendra YG
Polisi saat memeriksa pelaku pencurian. Foto (Ist)

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan 39 butir semangka yang diduga hasil pencurian,” tambah Kapolsek.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Cikelet untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp5.000.000.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing serta segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan kejadian yang mencurigakan.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network