GARUT, iNewsGarut.id – Polsek Leuwigoong bersama Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan pemusnahan (disposal) munisi berupa proyektil, Senin (12/1/2026).
Rangkaian kegiatan diawali sekitar pukul 17.00 WIB di Kampung Andir RT 01 RW 02, Desa Dungusiku, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut. Pada kesempatan tersebut dilakukan serah terima barang temuan berupa munisi proyektil berdiameter 7,5 milimeter dari pihak Polsek Leuwigoong kepada Unit Jibom Detasemen Gegana Sat Brimobda Jabar.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Leuwigoong Iptu Encang Suryana, Panit Jibom Detasemen Gegana Sat Brimobda Jabar Ipda Engkus Kusnadi, Danposmil Leuwigoong Pelda TB Sumpena, Kasi Trantib Kecamatan Leuwigoong Ridwan, Kepala Desa Dungusiku Karno, Kepala Desa Karanganyar Dacep, serta personel piket Polsek Leuwigoong.
Selanjutnya, sekitar pukul 17.50 WIB, kegiatan pemusnahan munisi dilaksanakan di areal pesawahan Malang Dewa, Kampung Singkur RW 07, Desa Karanganyar, tepatnya di Jalan Raya Sukarno Hatta (eks arena pacuan kuda). Proses disposal dipimpin langsung oleh IPDA Engkus Kusnadi bersama empat personel Unit Jibom Detasemen Gegana.
Munisi yang dimusnahkan berupa satu buah proyektil berdiameter 7,5 milimeter. Proyektil tersebut merupakan temuan warga pada Minggu, 11 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di Kampung Andir RT 01 RW 02, Desa Dungusiku, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.
Saat ditemukan, kondisi munisi sudah berkarat dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Kegiatan pemusnahan selesai pada pukul 18.00 WIB. Selama proses berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan.
Kapolsek Leuwigoong Iptu Encang Suryana mengatakan, berdasarkan hasil identifikasi awal, munisi tersebut diduga merupakan peninggalan zaman kolonial Belanda. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan yang diduga munisi maupun bahan peledak.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan benda mencurigakan yang diduga munisi atau bahan peledak. Hal ini penting demi keselamatan bersama dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait
