“Ini hanya dari remisi Idul Fitri saja. Untuk remisi Agustus biasanya lebih besar lagi,” katanya.
Terkait pelanggaran yang terjadi di dalam lapas, Rusdedy menyebut mayoritas kasus berkaitan dengan penggunaan alat komunikasi ilegal oleh warga binaan.
“Padahal kami sudah menyediakan fasilitas wartel khusus untuk berkomunikasi dengan keluarga. Penggunaan alat komunikasi ilegal termasuk pelanggaran berat,” jelasnya.
Sementara itu, terkait isu peredaran narkoba di dalam lapas, Rusdedy memastikan Lapas Garut dalam kondisi bersih dari narkoba. Sejak 2024, pihaknya telah mencanangkan program Lapas Bersinar bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut.
“Alhamdulillah, hingga saat ini tidak ada peredaran maupun pengendalian narkoba dari dalam lapas,” tegasnya.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pihak lapas juga memastikan layanan kunjungan bagi keluarga warga binaan tetap dibuka dengan pengaturan yang berlaku.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait
