Kemudian, ia menerangkan, persyaratan bagi para calon penerima program BTPKLWN diantaranya, pertama nomor urut yang sudah dicetak dari Kodim 0611/Garut.
Yang kedua Kartu Tanda Penduduk (KTP), ketiga Kartu Keluarga (KK), keempat foto 4x6, ditambah kwitansi dari Kodim 0611/Garut, ditambah lagi format persyaratan pencalonan BT-PKLWN.
"Selanjutnya ada juga Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa, yang terakhir foto warung dan dilampiri surat keterangan vaksinasi Covid-19," pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait