“Teguran dari korban kemudian menyulut emosi tersangka. Pelaku mengambil bongkahan batu dan menghantamkannya ke kepala korban hingga korban meninggal dunia di lokasi,” ujar AKBP Niko Adi Putra.
Sementara itu, AS mengakui perbuatannya. Ia menyebut rasa kesal karena dilarang mabuk menjadi alasan dirinya menyerang korban.
Kasus tersebut kini ditangani aparat kepolisian. Tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait
