Mama Muda di Garut Diduga Bandar Sabu, 19,79 Gram Disembunyikan di Mainan Anak

Yoga Sundawa
Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra saat konferensi pers memperlihatkan mainan mobil di Polres Garut. Foto iNewsGarut.id/ Yoga Sundawa.

Polisi juga mendalami keterkaitan kasus tersebut dengan suami SN. Sang suami diketahui telah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan karena perkara yang sama.

“Suaminya sendiri sudah mendekam di lapas karena terkait dengan perkara yang sama,” ujar Niko.

Pengungkapan kasus SN merupakan bagian dari upaya Polres Garut memberantas peredaran narkotika dan OKT di wilayah Kabupaten Garut.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang memasok sabu kepada SN, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

SN kini harus menjalani proses hukum atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network