Selain mengamankan kedua pria tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan terduga pelaku, senjata tajam jenis golok, gunting kuku, serta kunci astag atau kunci T.
Polisi memastikan kedua terduga pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Garut dan menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan pelaku ke aparat penegak hukum.
Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan Satreskrim Polres Garut.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait
