GARUT, iNewsGarut.id – Dua pria yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi sasaran amukan warga setelah keberadaan mereka diketahui di kawasan Pasar Lewo, Desa Sukaratu, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
Keduanya masing-masing berinisial IF (30) dan MFA (30), warga Kecamatan Malangbong. Massa yang geram sempat melakukan aksi main hakim sendiri terhadap kedua terduga pelaku. Bahkan, dalam video amatir yang beredar, terlihat salah satu terduga pelaku mengalami tindakan kekerasan dengan menggunakan sepeda motor.
Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan kasus hilangnya sebuah sepeda motor jenis Ninja berwarna hijau milik warga Desa Sukarasa, Kecamatan Malangbong.
Motor tersebut dilaporkan hilang ketika korban hendak memasukkan kendaraannya ke dalam rumah. Saat itu, korban mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir di teras rumah sudah tidak berada di tempat.
Petunjuk mengenai keberadaan terduga pelaku kemudian berhasil diperoleh hingga keduanya dapat diamankan warga di kawasan Pasar Lewo.
Kasi Humas Polres Garut Ipda Adhi Susilo mengatakan, polisi kemudian mengamankan kedua terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain mengamankan kedua pria tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan terduga pelaku, senjata tajam jenis golok, gunting kuku, serta kunci astag atau kunci T.
Polisi memastikan kedua terduga pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Garut dan menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan pelaku ke aparat penegak hukum.
Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan Satreskrim Polres Garut.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait
