GARUT, iNewsGarut.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, Jawa Barat, membongkar dugaan sindikat pemalsuan obat herbal bermerek Sehatku Herbal. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam produksi dan peredaran produk palsu di dua lokasi berbeda.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menangkap seorang tersangka di Kecamatan Leles. Dari lokasi itu, petugas menemukan sejumlah kemasan produk herbal yang diduga palsu dan siap diedarkan.
Berbekal temuan tersebut, penyidik kemudian mengembangkan penyelidikan hingga menggerebek lokasi lain di kawasan Perumahan Cempaka, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial TR (23), BN (28), R (56), dan J (45). Mereka diduga terlibat dalam pemalsuan serta peredaran produk herbal dengan meniru merek dan tampilan kemasan produk aslinya.
Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra menjelaskan, modus yang digunakan para tersangka adalah meniru kemasan produk asli, mulai dari gambar, tulisan, hingga warna, sehingga produk palsu tersebut menyerupai produk resmi.
Namun, kandungan produk yang diduga palsu itu berbeda dari produk aslinya. Padahal, produk herbal resmi tersebut dipasarkan untuk membantu mengatasi berbagai keluhan kesehatan, termasuk penyakit ginjal.
Dalam menjalankan aksinya, para tersangka diduga meracik produk tanpa keahlian yang memadai. Produk tersebut kemudian dipasarkan melalui media sosial.
Sementara itu, Adit selaku pihak yang dirugikan menyebutkan, dugaan pemalsuan tersebut mengakibatkan produsen resmi mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp5 miliar.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait
