Polres Garut Bongkar Produksi Herbal Palsu, Pelaku Ditangkap

Hendra YG
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, membongkar dugaan sindikat pemalsuan obat herbal. (Foto: iNewsGarut.id/ Hendra YG).

Ia berharap para tersangka diproses sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya, pemalsuan produk herbal bukan hanya merugikan produsen secara ekonomi, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya.

Atas dugaan perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan ketentuan perundang-undangan terkait merek dan perdagangan. Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi masih menangani perkara tersebut untuk mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatan masing-masing tersangka dalam produksi dan peredaran produk herbal palsu.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network