Sakit Hati Istri Selingkuh dengan 13 Pria, Suami Tuntut Ganti Rugi Rp948 Juta

Umaya Khusniah
Ilustrasi perselingkuhan.(Foto:Dok iNews.id)

KUWAIT CITY, iNews.id - Seorang istri di Kuwait dinyatakan bersalah setelah nekat berselingkuh dengan 13 pria.  Oleh pengadilan, dia diharuskan membayar ganti rugi kepada suami sebesar 20.000 Dinar Kuwait atau sekitar Rp948 juta. 

Dilansir dari Gulfnews, suami yang tak disebutkan namanya tersebut mengajukan gugatan ganti rugi terhadap istrinya. Ini dia lakukan setelah mengetahui istrinya, yang juga tak disebutkan namanya, berselingkuh.  

BACA JUGA:

Ngekos Sekamar dengan Selingkuhan, Karyawati Bank Ini Santai Digerebek Suami

Media Court melaporkan, suami mengetahui perselingkuhan istri dari aplikasi perpesanan Snapchat. Sebagai informasi, angka pernikahan secara resmi di Kuwait pada tahn 2020 mencapai 12.973. Angka tersebut termasuk 418 pria asing yang menikahi wanita Kuwait. 
 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network