Lin Che Wei Tersangka Baru Kasus Mafia Minyak Goreng, Kejagung Diminta Fokus di Hal Ini

Fani Ferdiansyah
Kejaksaan Agung tetapkan Lin Che Wei (LCW) sebagai tersangka kelima di kasus mafia minyak goreng.

Dalam pengambilan kebijakan, tambah dia, rupanya pemberian ijin eksport dilakukan secara melawan hukum. "Karena syarat 20 persen distribusi dimanipulasi seolah-olah telah memenuhi syarat tanpa cek and ricek di lapangan," tuturnya.

Suparji berharap, tim penyidik tetap fokus terhadap penyelesaian perkara atas lima tersangka yang telah ditetapkan. Tujuannya agar proses penanganannya tidak menjadi bias. 

"Artinya tidak perlu melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yg tidak terkait dengan substansi perkara. Dan penyidik sampai saat ini tetap fokus, belum mendapat keterangan serta fakta terkait pihak lain dan perusahaan pengekspor minyak lainnya," katanya.

Suparji pun mengimbau masyarakat untuk terus mengawal kasus ini agar penegakan hukum berjalan secara profesional sesuai temuan alat bukti. "Yang terpenting, penegakan hukum harus berorientasi pada keadilan yang beradab dan tidak berlaku zalim terhadap hak asasi setiap warga negara," imbuhnya. 

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network