GARUT, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyatakan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sebagai kejadian luar biasa (KLB). Bupati Garut Rudy Gunawan menyebut jumlah hewan yang terpapar hampir mencapai 1.000 ekor.
"PMK ini sudah dinyatakan kejadian luar biasa. Kita sudah koordinasi, bahkan TNI-Polri dilibatkan. Jumlahnya sudah hampir seribu (ekor) ya," kata Rudy Gunawan kepada wartawan, Senin (23/5/2022).
Ia menjelaskan penyebaran wabah PMK di Kabupaten Garut berlangsung cepat. Dari 42 kecamatan, tambah dia, wabah PMK telah menjangkiti hewan ternak sapi dan domba di 12 kecamatan.
"Kita akan selesaikan dengan lockdown. Biasanya sebulan atau dua bulan menjelang Idul Adha, sapi-sapi dari Jawa (Jawa Tengah) suka dikirim ke sini, nah nanti ada check point di Malangbong," ujar Rudy.
Ia menegaskan, sapi-sapi yang datang dari luar daerah akan diperiksa di perbatasan Garut. Mereka hanya bisa masuk saat para pemilik menunjukan bukti surat tanda sehat.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait