"Pemkab Garut juga menyiagakan call center bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi atau mengadukan temuan kasus PMK pada hewan. Segera lapor kalau ada temuan," tuturnya.
Rudy mengatakan bahwa hewan ternak yang akan disembelih untuk Idul Adha harus dalam keadaan sehat. Terkait kerugian yang diderita para peternak, ia mengaku pemerintah daerah belum memikirkan hal tersebut.
"Enggak ada, belum ke arah sana, kita mengobati dulu," ucapnya.
Seperti diketahui, pada pekan lalu Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut melakukan pemeriksaan terhadap peternakan di 69 lokasi. Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut Sofyan Yani merinci peternakan yang diperiksa ini adalah sebanyak 12 lokasi di Kecamatan Garut Kota, 15 lokasi di Cisurupan, dua lokasi di Cikajang, 15 lokasi di Leles 15, delapan lokasi di Wanaraja, satu lokasi di Karangapwitan, dua lokasi di Banyuresmi, 12 lokasi di Cilawu, dan satu lokasi di Cigedug.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait