GARUT, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyatakan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sebagai kejadian luar biasa (KLB). Bupati Garut Rudy Gunawan menyebut jumlah hewan yang terpapar hampir mencapai 1.000 ekor.
"PMK ini sudah dinyatakan kejadian luar biasa. Kita sudah koordinasi, bahkan TNI-Polri dilibatkan. Jumlahnya sudah hampir seribu (ekor) ya," kata Rudy Gunawan kepada wartawan, Senin (23/5/2022).
Ia menjelaskan penyebaran wabah PMK di Kabupaten Garut berlangsung cepat. Dari 42 kecamatan, tambah dia, wabah PMK telah menjangkiti hewan ternak sapi dan domba di 12 kecamatan.
"Kita akan selesaikan dengan lockdown. Biasanya sebulan atau dua bulan menjelang Idul Adha, sapi-sapi dari Jawa (Jawa Tengah) suka dikirim ke sini, nah nanti ada check point di Malangbong," ujar Rudy.
Ia menegaskan, sapi-sapi yang datang dari luar daerah akan diperiksa di perbatasan Garut. Mereka hanya bisa masuk saat para pemilik menunjukan bukti surat tanda sehat.
"Pemkab Garut juga menyiagakan call center bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi atau mengadukan temuan kasus PMK pada hewan. Segera lapor kalau ada temuan," tuturnya.
Rudy mengatakan bahwa hewan ternak yang akan disembelih untuk Idul Adha harus dalam keadaan sehat. Terkait kerugian yang diderita para peternak, ia mengaku pemerintah daerah belum memikirkan hal tersebut.
"Enggak ada, belum ke arah sana, kita mengobati dulu," ucapnya.
Seperti diketahui, pada pekan lalu Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut melakukan pemeriksaan terhadap peternakan di 69 lokasi. Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut Sofyan Yani merinci peternakan yang diperiksa ini adalah sebanyak 12 lokasi di Kecamatan Garut Kota, 15 lokasi di Cisurupan, dua lokasi di Cikajang, 15 lokasi di Leles 15, delapan lokasi di Wanaraja, satu lokasi di Karangapwitan, dua lokasi di Banyuresmi, 12 lokasi di Cilawu, dan satu lokasi di Cigedug.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait