GARUT, iNews.id – Sebagai bentuk transfaransi publik, Pemerintahan Desa (Pemdes) Jayamukti, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut, di setiap kegiatan Alokasi Pendafatan Belanja Desa (APBDes) ataupun kegiatan lainya yang sifatnya sosial di luar APBDes, pihaknya membuat media informasi menggunakan bander atau baliho yang dipasang di depan kantor desa.
Kepala Desa (Kades) Jayamukti, Ipan Sopandi, saat diwawancarai langsung wartawan iNews.id, ia mengatakan, terkait bander dalam hal ini pihaknya ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa ini adalah bentuk dari transparansi pemerintah desa yang ada di APBDes.
Ia menambahkan, hal tersebut merupakan lanjutan dari pada kades yang lama, dan pihaknya ingin menjalankan sesuai APBDes yang ada dari bulan Agustus sampai Desember tahun 2021.
"Alhamdulillah ini adalah bentuk dari pada transfaransi kami kepada publik, dengan adanya media informasi ini masyarakat bisa mengetahui sejauh mana pembangunan yang ada di desa Jayamukti ini," kata kades, Senin (23/5/2022).
Lanjut dikatakan kades, terkait pembangunan yang ada di Desa Jayamukti, pihaknya selalu berkolaborasi dengan masyarakat, kemudian selalu mempublikasikan kegiatan yang ada di desa.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait