GARUT, iNews.id – Kebudayaan rupanya memiliki makna yang sangat luas. Selama ini, kebudayaan sering mengacu pada seni pertunjukan atau ciri khas yang dimiliki suatu daerah.
Direktur Pembinaan Tenaga dan dan Lembaga Kebudayaan Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Yudi Wahyudin, mengatakan jika melihat terminologi, kebudayaan itu merupakan semua produk manusia dalam bentuk apapun, baik berupa nilai, perilaku atau gaya hidup, maupun berupa artefak. Dengan demikian, kata dia, aktivitas manusia sehari-hari erat kaitannya dengan kebudayaan.
"Ini tidak banyak disadari. Arti kebudayaan itu sangat luas, bukan hanya bicara tentang seni pertunjukan. Semua produk manusia itu juga masuk dalam unsur kebudayaan, termasuk handphone serta teknologi lainnya," ujar Yudi saat ditemui seusai kegiatan Peningkatan Literasi Digital Pelaku Budaya di ballroom Hotel Harmoni Garut, Minggu (29/5/2022).
Menurutnya IT atau medsos juga merupakan bagian dari kebudayaan karena berupa alat, bukan tujuan. Kebudayaan pun harus beradaptasi dengan potensi IT atau medsos untuk beberapa tujuan.
"Tujuan pertama, terkait dengan publikasi yang bisa dioptimalkan dan publikasi itu terkait juga dengan edukasi kepada khalayak. Edukasi terkait dengan berbagai hal, bisa juga menyangkut value, nilai, bisa juga sandang, pangan, papan, termasuk UMKM berbasis kebudayaan," paparnya.
Yudi menilai, potensi kebudayaan sangat luar biasa karena bisa digunakan untuk publikasi, dokumentasi, edukasi, termasuk marketing kebudayaan. Ia mengingatkan, dalam
undang-undang kebudayaan disebutkan pemajuan kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi kebudayaan.
"Jadi kebudayaan sekarang harus memiliki kontribusi melalui medsos atau melalui IT. Hal inilah yang menjadikan salah satu alasan kenapa pelaku kebudayaan harus mengoptimalkan kebudayaan itu sendiri karena bisa mendorong kemajuan di berbagai sektor," ujar Yudi.
Saking luasnya arti dan cakupan dari kebudayaan, Yudi pun menyebutkan kebudayaan ada di 60 kementerian, lembaga dan badan. Ini pula yang menyebabkan betapa besarnya peranan kebudayaan terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat.
"Dan hal ini masih banyak yang kurang memahami termasuk para pejabat bahkan pimpinan daerah," ucapnya.
Yudi juga menjelaskan kaitan kebudayaan dengan digitalisasi, dimana digitalisasi diartikan sebagi media yang mempunyai kelebihan dengan cara efisien yang bisa menyampaikan informasi kebutuhan ke seluruh dunia dalam waktu yang relatif singkat. Terlebih, informasi itu dapat tersebar dengan dana seminimal mungkin.
"Namun demikian kondisi ini menunjukan bahwa digitalisasi memiliki kelemahan. Sebab jika informasi yang disebarkan ternyata salah, maka dengan cepat pula menyebar ke seluruh dunia," ungkapnya.
Yudi berharap, kegiatan Peningkatan Literasi Digital Pelaku Budaya yang digelar ini bisa meningkatkan pemahaman atau kapasitas para peserta terkait dengan media sosial. Ia menekankan bahwa media sosial merupakan alat yang bisa dioptimalkan untuk kebudayaan, berjejaring, publikasi, dokumentasi, marketing, dan lainnya.
Senada dengan Yudi, anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, menyatakan kebudayaan jangan diartikan sempit yang hanya sebatas seni pertunjukan seperti tari, musik, serta lainnya. Ia pun sependapat bila kebudayaan bermakna sangat luas dan sangat besar manfaatnya.
"Kami nilai penting bagi para pelaku kebudayaan untuk memanfaatkan sarana digitalisasi pada zama sekarang ini karena pengaruhnya sangatlah besar. Jika dikelola secara baik dan benar bisa juga mendatangkan kesejahteraan," kata Ferdiansyah.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait