GARUT, iNews.id – Batalnya keberangkatan calon jemaah haji asal Kabupaten Garut ke Tanah Suci Mekkah karena pembatasan usia menyisakan kekecewaan yang mendalam. Seorang calon jemaah haji asal Kampung Cireungit RT 02 RW 01, Desa Kersamenak, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Wawan Setiawan Badrudin (70), mengaku kecewa karena keinginannya untuk menunaikan ibadah haji harus kembali tertunda.
Meski kecewa, pria kelahiran 24 November 1952 ini menyampaikan apa yang ia rasakan dengan besar hati. Wawan menceritakan ia dan keluarganya selalu mengikuti perkembangan berita.
"Kami bahagia saat mendengar kabar bahwa kuota dari pemerintah Arab Saudi ditambah. Namun pada akhirnya kami mendapat kabar terbaru bahwa yang bisa berangkat itu usia 65 tahun ke bawah," kata Wawan kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).
Meski merasa sedih, ia mengaku tak mempermasalahkan keputusan pemerintah yang membuatnya tidak bisa berangkat. "Sebenarnya tidak jadi masalah, karena mungkin memang belum ditakdirkan oleh Allah SWT," ucapnya.
Namun Wawan mengaku ada perasaan mengganjal yang ingin ia ketahui dari pemerintah. "Ada yang mengganjal, kenapa jemaah haji dibatasi usia, sementara untuk umrah tidak dibatasi. Itu saja," tuturnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait