GARUT, iNews.id – Kasus tewasnya seorang wisatawan asal Bandung di kolam pemandian air panas Puncak Darajat, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, 5 Mei 2022 lalu, mulai diselidiki polisi. Penyelidikan aparat Polres Garut dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan pengelola tempat wisata.
"Ya, sudah diperiksa," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi kepada wartawan di Garut, Jumat (3/6/2022).
Menurut AKP Dede Sopandi, jajarannya masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi di lapangan seperti kepala desa setempat dan pihak lainnya. Terkait apa saja pemeriksaannya, ia menjelaskan hal itu masih menjadi pendalaman oleh tim penyidik.
"Masih didalami tim penyidik," ujarnya.
Saat dihubungi wartawan, Manajer Puncak Darajat, Winda, membenarkan telah memenuhi panggilan polisi terkait kasus seorang wisatawan yang tewas di tempat wisata. "Iya betul kemarin selesai dimintai keterangan," tutur Winda.
Winda mengaku telah menyampaikan semua tentang insiden itu, dan menjelaskan bahwa pihak pengelola sudah memberikan pertolongan terhadap korban.
Selain itu, kata Winda, pihak keluarga korban tidak menyampaikan tuntutan apapun. "Saya sudah mengutarakan bahwa tidak ada tuntutan apapun dari keluarga korban, kita juga sudah mengupayakan pertolongan terhadap korban, semoga tidak berlanjut masalahnya ya pak," ucap dia.
Seperti diketahui, seorang wisatawan bernama Enyang (57), warga Kampung Bojong Lendeh, Desa Bojong, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, ditemukan tewas di kolam pemandian air hangat objek wisata Puncak Darajat awal Mei lalu.
Kapolsek Pasirwangi AKP Abusono menyebut korban ditemukan tenggelam pada pukul 14.30 WIB. "Tempat kejadian perkara kolam renang objek wisata Puncak Darajat ukuran panjang 25 meter, lebar 15 meter kedalaman 2 meter," ujar Kapolsek Pasirwangi.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait