GARUT, iNews.id – Lima pelaku pencuri motor di Kabupaten Garut dibekuk polisi. Dari kelima orang anggota kelompok Obot Cs ini, petugas mengamankan sedikitnya sembilan unit sepeda motor curian berbagai merek.
"Empat orang merupakan residivis untuk kasus yang sama. Mereka diamankan dalam Operasi Libas Lodaya 2022," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Mapolres Garut, Sabtu (4/6/2022).
Kelima tersangka yang diamankan adalah MA alias Obot, YA alias Acong, AS alias Kekey, PE, dan WA alias Odeng. Menurut Kapolres, lima pencuri ini kerap beraksi di kawasan perkotaan Kabupaten Garut.
"Lokasi TKP-nya banyak. Mereka setidaknya telah melakukan pencurian sepeda motor puluhan kali," ujarnya.
Bukan hanya motor, polisi juga menyita kunci T yang kerap mereka gunakan saat beraksi. Untuk menyamarkan aksinya, para tersangka mengganti kunci kontak dan plat nomor motor curian.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait