GARUT, iNews.id – Bertempat di Ballroom Kassiti Fave Hotel, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Garut, menyelenggarakan acara Konsultasi Publik Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA), Selasa (7/6/2022).
Dalam sambutannya, Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan (Pemkesra), Suherman, yang mewakili Bupati Garut ia menyampaikan, terkait Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut yang meraih predikat BB (sangat baik) untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), ia menyebut bahwa penghargaan ini juga tak lepas dari kerja keras semua pihak, salah satunya BPN Garut.
"Terlebih-lebih kami haturkan terima kasih kepada BPN Garut, yang terus terang saja dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat lewat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) nya yang sangat luar biasa, dan ini dapat dirasakan oleh masyarakat, dan ini salah satu yang akan mengangkat martabat perekonomian masyarakat, terutama kepastian hukum (pertanahan) masyarakat semakin yakin dan jelas," papar Suherman.
Ia juga mengapresiasi acara ini, karena menurutnya masih banyak kantor-kantor pemerintahan yang belum tersertifikatkan. Ia berharap melalui kegiatan ini para peserta yang hadir mampu memberikan informasi yang lebih akurat, sehingga permasalahan terkait kantor yang belum mendapatkan sertifikat dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat.
"Oleh karena itu, mudah-mudahan melalui forum ini kebetulan dari Kanwil sudah hadir, kemudian program ini didukung, saya mohon kepada bapak dan ibu baik tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan lakukan dengan sebaik mungkin, dan ini harus lebih ditransparankan kepada masyarakat, jangan sampai ada hal yang kita tidak harapkan, karena ini program ini sangat mulia," harapnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait