GARUT, iNews.id – Bertempat di Gedung Islamic Center, Jalan Raya Cilauteureun, Kampung Cikuda, Desa Pameungpeuk, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, digelar Deklarasi Pembatalan Islam Bai’at Takfiri/NII dan Sumpah Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (7/6/2022).
Acara ini diawali dengan pembukaan pembacaan ayat suci Al-Qur'an, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan juga prakata panitia, yang kemudian dilanjutkan dengan Deklarasi Pembatalan Islam Bai'at yang dipimpin oleh Ustadz Asep Saeful Milah (Pendakwah/juru bai’at) yang kemudian diikuti oleh semua anggota bai’at yang akan kembali ke NKRI.
Hadir menyaksikan langsung dalam acara tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, Kementerian Agama (Kemenag), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Densus 88 dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pameungpeuk.
Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Garut, Cece Hidayat saat di wawancarai langsung oleh iNews.id mengatakan, agenda hari ini deklarasi sumpah setia dari masyarakat yang sudah sesat, mereka mengkafirkan orang lain dan mereka sudah keluar sebagai warga negara Indonesia.
"Hari ini mereka kembali kesini berikrar untuk kembali ke pangkuan NKRI, mereka telah menyadari kesalahannya, mereka telah menyadari kebodohannya, bahwa mereka telah diiming-imingi oleh orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga mereka keluar dari Indonesia," tegasnya.
Ia menyebutkan, acara ini diikuti dari Kecamatan Caringin, Mekarmukti, Cisompet, Cikelet, Pameungpeuk, Cibalong dan Peundeuy, ada 6 kecamatan, jadi sekitar 200 orang mereka (islam bai'at) sudah berikrar dihadapan pihaknya.
"Mereka menyadari kesalahannya, dan kita do'akan mudah-mudahan mereka tetap istiqomah untuk mengaku sebagai warga negara Indonesia," harap Cece.
Lanjut dikatakan Cece, ia menghimbau terutama kepada aparat keamanan, kemudian para tokoh-tokoh agama, agar merangkul mereka (islam bai'at) mengajak mereka, menyantuni mereka. Mereka adalah orang-orang yang perlu dirangkul, agar mereka tetap menjadi warga negara Indonesia dan bangga menjadi warga negara Indonesia.
"Selama ini mereka jauh dari negara Indonesia, mudah-mudahan aparat keamanan bukan hanya sampai deklarasi, tetapi mereka benar benar istiqomah sampai akhir hayatnya," tuturnya.
Hal senada dikatakan Ketua MUI Kabupaten Garut, Sirojul Munir mengatakan, hari ini pihaknya menghadiri deklarasi ikrar keluar dari anggota Islam Bai'at dan ikrar setia masuk terhadap NKRI, Pancasila, Undang Undang Dasar (UUD) 1945 dan juga keutuhan Bhinneka Tunggal Ika.
"Kami hanya memfasilitasi saja, itu semua keinginan mereka dan tolong ingat bahwa mereka itu mayoritas miskin bukan orang mampu. Tentunya mereka harus betul-betul adanya disamping edukasi tentang hal tersebut juga ada pembinaan pimpinan," ungkap Munir.
Di tempat yang sama, Mila Melianti, selaku Bendahara Umum Almagari, ia menjelaskan, dalam kegiatan deklarasi tersebut ia mewakili dari Almagari (Aliansi Masyarakat Anti Radikalisme dan Intoleransi), pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada Ketua MUI dan Bakesbangpol Kabupaten Garut, yang dimana telah memberikan penyadaran terhadap masyarakat yang menjadi korban dari pembai'atan untuk berdirinya NII.
Adanya pemberian pemahaman ideologi 4 pilar kebangsaan, imbuh Mila, hal itu sebagai langkah-langkah pemerintah dalam penanggulangan krisis ideologi yang terjadi di Garut Selatan.
"Langkah-langkah tersebut didorong oleh elemen organisasi Almagari yang ikut serta dalam peran penanganan paham yang menyesatkan, memeras keringat rakyat dengan dampak sesat dengan ada pemahaman intoleran, dengan memecah belah bangsa, yang tujuannya untuk mendirikan NII. Paham-paham itu mimpi di siang bolong, walaupun demikian, kita harus menjaga keutuhan NKRI dan Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia," paparnya.
Diakhir kata ia menyatakan, Almagari hadir di tengah-tengah rakyat sebagai bentuk tanggung jawab terhadap persatuan dan kesatuan demi kerukunan bangsa Indonesia. Walaupun berbeda-beda suku, agama, ras, tetap satu bangsa Indonesia.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait