Kapolsek Cisurupan Tekankan Tufoksi Bagi Anggota Kepolisian

Dindin
Kapolsek Cisurupan, Iptu Iwan Soleh Pujiawan, saat memberikan arahan kepada para anggota, pada apel rutin, di Mapolsek Cisurupan, Selasa (14/6/2022).

GARUT, iNews.id Kapolsek Cisurupan, Iptu Iwan Soleh Pujiawan, tekankan terkait tugas pokok dan fungsi (tufoksi) dari anggota kepolisian sebagai pemberi pelayanan bagi warga masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Cisurupan dalam apel rutin yang biasa dilaksanakan setiap minggunya yang bertempat di Mapolsek setempat.

Ia menyampaikan, beberapa hal terkait rutinitas sehari-hari bagi anggota Polsek Cisurupan, diantaranya pertama, ikut serta dalam penanganan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, yang kedua, Operasi Patuh Lodaya 2022, salah satu sasarannya knalpot bising.

"Ketiga, Bulan Pencarian Stunting (BPS) juga, yang keempat, masih dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, dan yang terakhir adalah tentang menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Cisurupan," paparnya, Selasa (14/6/2022).

Tak hanya itu, ia juga menegaskan terkait tufoksi dari anggota kepolisian sebagai pemberi pelayanan bagi warga masyarakat, demi terlihatnya sinergitas antara kepolisian dan masyarakat setempat.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network