Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tiga Pemuda di Garut Ditangkap, Diduga Curi 500 Kilogram Bawang Merah Berulang Kali
Advertisement . Scroll to see content

2 Oknum Wartawan dan 1 Atlet Balap Sepeda Garut Ditangkap Polisi, Edarkan Narkoba

Sabtu, 17 Desember 2022 | 13:02 WIB
  • author Hendra YG

GARUT,iNewsGarut.id – Dua orang oknum wartawan berinisial ARR (21) dan F (38) harus berurusan dengan polisi. Kedua wartawan media online ini ditangkap polisi karena menjadi pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Garut. AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, keduanya terjaring Operasi Antik Lodaya 2022. Ia menjelaskan, kedua oknum wartawan ini menyasar kalangan remaja sebagai pembeli sabu-sabu yang mereka jual.

"Dua oknum wartawa media online lokal di Garut ditangkap karena memperdagangkan narkotika jenis sabu-sabu. Selain itu, keduanya juga pemakai dari narkotika tersebut," kata Kapolres Garut, dalam konferensi pers di Mapolres Garut.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest Video

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut