Logo Network
Network

2 Oknum Wartawan dan 1 Atlet Balap Sepeda Garut Ditangkap Polisi, Edarkan Narkoba

Hendra YG
.
Sabtu, 17 Desember 2022 | 13:02 WIB

GARUT,iNewsGarut.id – Dua orang oknum wartawan berinisial ARR (21) dan F (38) harus berurusan dengan polisi. Kedua wartawan media online ini ditangkap polisi karena menjadi pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Garut. AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, keduanya terjaring Operasi Antik Lodaya 2022. Ia menjelaskan, kedua oknum wartawan ini menyasar kalangan remaja sebagai pembeli sabu-sabu yang mereka jual.

"Dua oknum wartawa media online lokal di Garut ditangkap karena memperdagangkan narkotika jenis sabu-sabu. Selain itu, keduanya juga pemakai dari narkotika tersebut," kata Kapolres Garut, dalam konferensi pers di Mapolres Garut.

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News

Bagikan Artikel Ini