Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : OVI Garut Berbagi Santunan Sebelum Bertolak ke Jambore Nasional di Leuwikeris
Advertisement . Scroll to see content

2 Oknum Wartawan dan 1 Atlet Balap Sepeda Garut Ditangkap Polisi, Edarkan Narkoba

Sabtu, 17 Desember 2022 | 13:02 WIB
  • author Hendra YG

GARUT,iNewsGarut.id – Dua orang oknum wartawan berinisial ARR (21) dan F (38) harus berurusan dengan polisi. Kedua wartawan media online ini ditangkap polisi karena menjadi pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Garut. AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, keduanya terjaring Operasi Antik Lodaya 2022. Ia menjelaskan, kedua oknum wartawan ini menyasar kalangan remaja sebagai pembeli sabu-sabu yang mereka jual.

"Dua oknum wartawa media online lokal di Garut ditangkap karena memperdagangkan narkotika jenis sabu-sabu. Selain itu, keduanya juga pemakai dari narkotika tersebut," kata Kapolres Garut, dalam konferensi pers di Mapolres Garut.

Editor: ii Solihin

Related News

Latest Video

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut