Lima Pemuda Diduga Mabuk dan Ugal-ugalan di Jalan Raya Ditangkap Polisi
GARUT, iNewsGarut.id – Lima pemuda asal Desa Situgede, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, diamankan jajaran Polsek Cibatu, Polres Garut, setelah diduga mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan saat berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Kelima pemuda tersebut masing-masing berinisial RS (23), NH (18), AK, AA (21), dan SN (18). Mereka diamankan polisi di sekitar Pertigaan Pasar Cibatu, Kabupaten Garut.
Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, mengatakan petugas mengambil tindakan setelah mendapati para pemuda tersebut berkendara secara ugal-ugalan yang dinilai dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kelima pemuda tersebut kami amankan di sekitar Pertigaan Pasar Cibatu. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui mereka diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol,” ujar AKP Amirudin Latif, Selasa (18/8/2026).
Menurut Amirudin, pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol berisiko kehilangan konsentrasi dan kendali saat berkendara. Kondisi tersebut tidak hanya membahayakan pengendara, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
Polsek Cibatu kemudian memberikan pembinaan dan arahan kepada kelima pemuda tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya. Polisi juga memanggil orang tua masing-masing untuk turut memberikan pengawasan dan pembinaan.
Editor : ii Solihin