Logo Network
Network

(VIDEO) Polres Garut Tangkap 2 Oknum Polisi, Kasus Pencurian dengan Kekerasan

Hendra YG
.
Rabu, 21 Februari 2024 | 07:36 WIB

GARUT, iNewsGarut.id – Komplotan pencuri dengan kekerasan melibatkan dua anggota polisi ditangkap jajaran Satreskrim Polres Garut.

Dari press release yang dilakukan pada Selasa (20/2/2024) di Aula Mumun Surachman Polres Garut, pencurian dengan kekerasan itu dilakukan oleh sekelompok orang di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

6 pelaku dengan baju tahanan oranye pun berdiri menghadap awak media. Tersangka tindak pidana curas yang terdiri dari 5 orang laki-laki dan 1 orang perempuan itu memiliki peran masing-masing dalam melakukan tindak pidana curas kepada 2 orang korban.

Ada yang mengikat masing-masing kedua tangan dan menutup mata para korban menggunakan lakban berwarna coklat di daerah Kecamatan Leles, Jumat (16/2/2024) lalu.

Sebelum dilakban para pelaku memukuli kedua korban tersebut berkali-kali ke arah kepala dan badan. Setelah kedua korban lemas dan tidak sanggup melawan, tersangka kemudian mengikat korban menggunakan lakban coklat.

Tersangka PW (38) warga Kababupaten Bandung Barat, “ADP” (30) warga Kababupaten Garut, “EH” (25) warga Kabupaten Garut. “ZRM” (21) warga Kabupaten Garut, “DRN” (34) warga Kabupaten Garut, “IYM” (33) warga Kabupaten Garut, berhasil kita ringkus di lokasi yang berbeda-beda,” jelas Kapolres AKBP Rohman Yonky Dilatha.

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News

Bagikan Artikel Ini