Disdukcapil Gencar Jemput Bola di Beberapa Wilayah dan Sekolah di Kabupaten Garut

"Adapun jika ada data yang belum tersampaikan, tinggal screenshot saja hasil onlinenya, nanti tinggal dilihatkan datanya ke pihak bersangkutan. Kalau misalkan sudah lama nih gak tersampaikan ke masyarakat e-KTP nya, tinggal screenshot, langsung datang ke kecamatan masing-masing untuk diperlihatkan hasil pendaftaran, nanti langsung dicetakan," terang Bayu.
Lebih lanjut, ia mengatakan, khusus untuk 3 kecamatan, yakni Tarogong Kidul, Tarogong Kaler dan Garut Kota, hasil cetak e-KTP akan dikirim via pos, dan jika ada kendala data, tinggal datang ke Disdukcapil Garut, kemudian perlihatkan screenshot hasil atau bukti telah melakukan pendaftaran e-KTP.
"Sementara untuk yang terkendala data selain dari 3 kecamatan tadi, hampir sama saja prosedurnya, datang saja ke kecamatan masing-masing, kemudian perlihatkan screenshot hasil atau bukti telah melakukan pendaftaran e-KTP nya," ujarnya.
Ia menambahkan, terkait kendala yang sering terjadi ketika e-KTP seseorang masih belum dicetak juga, mungkin orang tersebut terdapat duplikat data.
"Mungkin ada data duplikat, jangan pernah sekali-kali melakukan dua kali perekaman. Untuk penanganannya sendiri Nanti kita dikonfirmasikan karena sudah ada tembusan, nanti kita ajukan ke pusat untuk ditunggalkan datanya, diangkat datanya," pungkasnya.
Editor : ii Solihin