get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Polres Garut Selidiki Kasus Makelar Proyek yang Menyeret Oknum Anggota DPKG, G2W: Itu Kasus Receh

Rabu, 29 Juni 2022 | 17:50 WIB
header img
Mapolres Garut. (Dok iNews)

GARUT, iNews.id  Dugaan penipuan dan penggelapan dalam proyek pekerjaan di lingkungan Dewan Pendidikan Kabupaten Garut (DPKG) diselidiki jajaran Polres Garut. Beberapa waktu lalu, seorang warga Kampung Pasar Kaler, Desa Balewangi, Kecamatan Cisurupan, telah melapor ke polisi bahwa ia dijanjikan proyek pekerjaan di Disdik Garut. 

Merujuk pada LP/B/243/V/2022/JBR/RES GRT tertanggal 20 Mei 2022, warga ini disebut-sebut telah menyerahkan uang sebanyak Rp200 juta untuk mendapatkan proyek pekerjaan di Disdik Garut. Namun setelah dua minggu, pelapor tak kunjung menerima pekerjaan yang diduga akan diberikan oleh seseorang berinisial S. 

Dalam surat balasan yang disampaikan Polres Garut terhadap pelapor bernomor B/207/V/2022/Reskrim, kasus ini diduga melanggar Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP. Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Masih didalami penyelidikannya," kata AKP Dede kepada MPI singkat, Rabu (29/6/2022). 

Lembaga anti korupsi Garut Governance Watch (G2W) mendesak aparat kepolisian mengungkap kasus ini. Ketua G2W Agus Sugandi menilai kasus tersebut dilakukan oleh oknum anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut. 

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut