get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Capaian Vaksinasi PMK Pada Ternak di Garut Baru 40 Persen, Ini Penyebabnya

Senin, 04 Juli 2022 | 16:17 WIB
header img
Petugas kesehatan hewan tengah mengobati ternak terpapar PMK di salah satu peternakan Kabupaten Garut.

GARUT, iNews.id Tingkat kesembuhan hewan terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Garut mencapai 61 persen. Persentase ini jauh melebihi angka rata-rata nasional dan provinsi. 

"Secara nasional angka rata-rata kesembuhan itu 33 persen, sementara provinsi 23 persen. Garut bisa mencapai 61 persen karena kami mempersiapkan diri dan berupaya menanggulangi wabah PMK ini lebih awal," kata Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut Sofyan Yani, usai menghadiri rapat evaluasi PMK kepada MPI, Senin (4/7/2022). 

Meski begitu, Sofyan Yani mengaku proses pengobatan dan vaksinasi yang berlangsung hingga kini masih terkendala. Jarak lokasi tempat hewan yang akan diobati dan divaksinasi rupanya cukup berjauhan. 

"Kami mengalami keterbatasan SDM dalam hal jumlah petugas kesehatan hewan. Selain itu jarak antara lokasi pengobatan dan vaksinasi berjauhan, yang mana kami harus menjalankan dua hal itu secara bersamaan kepada hewan yang sakit dan sehat," ujarnya. 

Terlebih proses pengobatan dan vaksinasi terhadap hewan berbeda dengan manusia yang dapat dikumpulkan ke satu tempat. Proses pengobatan dan vaksinasi pada ternak, kata dia, mesti dilakukan langsung di kandang yang memang berada di lokasi terpencil serta tersebar pada puluhan kecamatan. 

"Kendala inilah yang membuat capaian vaksinasi untuk dosis pertama hewan ternak di Garut masih sekitar 40 persen. Jadi dari 12.500 dosis itu baru diaplikasikan ke kurang lebih 5.219 ekor," ungkapnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut per 3 Juli 2022, jumlah hewan ternak yang sembuh atau menunjukan perbaikan setelah diobati mencapai 2.112 ekor. Sementara hewan yang mati akibat PMK berjumlah 106 ekor, dan dipotong  bersyarat sebanyak 82 ekor. 

Sofyan Yani pun menyebutkan bahwa pihaknya telah mengusulkan sebanyak 105 peternak untuk mendapatkan dana kerohiman. "Baru usulan saja, semoga dalam waktu dekat dapat dicairkan," katanya. 

Sementara itu, Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan Garut berada dalam status darurat PMK Nasional. Oleh karena itu, lanjut Rudy, pemerintah daerah akan berupaya untuk menggenjot vaksinasi terhadap hewan untuk mencegah penularan yang meluas. 

"Kami nyatakan saat ini Garut darurat nasional PMK. Kami akan melakukan langkah penanggulangan dengan melakukan vaksin secara masif dan penangulangannya dilakukan secara terpadu," ucap Bupati Garut. 

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut