Garut, iNews.id – Dalam rangka memberikan pemahaman terkait kedisiplinan atau sadar hukum dan bahaya narkoba sejak dini bagi siswa-siswi, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Cisurupan gandeng anggota Polsek Cisurupan untuk menjadi pemateri pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2022-2023.
Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman SMPN 1 Cisurupan yang diikuti oleh seluruh staf dan guru serta ratusan siswa-siswi, Rabu (20/7/2022).
Saat diwawancarai di ruang kerjanya, Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) SMPN 1 Cisurupan, Rojani mengatakan, hari ini pihaknya mengundang anggota polisi sektor setempat untuk mengisi acara dalam kegiatan MPLS.
"Hari ini kami mengundang anggota Polsek Cisurupan untuk mengisi acara kegiatan MPLS disini. Untuk materi yang disampaikan yaitu tentang kedisiplinan, baik dari segi pakaian, merokok, rambut diwarnai, itu seharusnya tidak boleh. Nah alhamdulillah dari anggota polsek memberikan materi terkait kedisiplinan atau sadar hukum," tuturnya.
Sambung Rojani, ia berharap setelah siswa-siswi mendapatkan materi yang disampaikan oleh anggota Polsek Cisurupan bisa lebih meningkatkan tingkat kedisiplinan dalam pendidikan.
"Harapannya supaya anak itu menjadi siswa yang integrated dalam kedisiplinan tentang kependidikan, jadi berfokus bahwa pendidikan itu sangat penting sekali untuk anak untuk menuju ke tingkat kedewasaan dan kemapanan dalam kepribadian," harapnya.
Sementara itu, salah satu anggota Polsek Cisurupan, Aipda Gudi Irmawan, saat ditanyai seusai kegiatannya ia menyampaikan, pihaknya diundang untuk mengisi acara MPLS di SMPN 1 Cisurupan untuk memberikan materi kaitan dengan sadar hukum dan juga bahaya narkoba.
"Ya hari ini kami dari pihak kepolisian sektor Cisurupan diundang sekaligus menjadi pengisi acara kegiatan MPLS di SMPN 1 Cisurupan. Kami memberikan materi kepada siswa-siswi tentang kesadaran hukum dan juga bahaya narkoba agar siswa-siswi paham dari sejak dini," tandasnya.
Editor : ii Solihin