Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri Lingkungan Hidup Bertemu Komunitas Adat di Garut, Dorong Gerakan Bersama Lindungi Alam
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Amankan Pelaku Curat di Cibatu Garut

Kamis, 28 Juli 2022 | 19:13 WIB
  • author Hendrik Prima
Polisi Amankan Pelaku Curat di Cibatu Garut
Pelaku Curat Diamankan di Mapolsek Cibatu Polres Garut. Kamis (28/7/2022). Foto : INewsGarut.id/Hendrik Prima.

" Dan Setelah korban melakukan pencarian kemudian bertemu, akhirnya mengobrol dan menanyakan tentang kejadian pencurian yang menimpa korban sebelumnya, Setelah adanya pengakuan kemudian korban melaporkan kepada pihak Polsek Cibatu, dan Kami amankan Pelaku ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.", ungkapnya.

Dari kejadian itu, Korban mengalami kerugian cukup besar, dan barang bukti yang berhasil diamankan Satu buah lampu senter yang digunakan Pelaku saat melakukan Pencurian.

"Saat ini Kami sudah mengamankan terduga Pelaku Curat, dan Untuk Pasal yang kami sangkakan, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara, tandasnya.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut