GARUT, iNews.id - Sebelumnya Viral di Media Sosial keributan antara Pedagang Pasar Limbangan dengan salah seorang Pria. Banyak warganet berkomentar atas viralnya Video di salah satu media sosial itu yang memperlihatkan keributan antara Pedagang Pasar dengan Salah seorang Pria beberapa waktu lalu di Pasar Limbangan , Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Atas Viral nya Video tersebut, Kepolisian Sektor (Polsek) Limbangan bersama UPT Disperindag Wilayah Limbangan, dan Pengelola Pasar melakukan klarifikasi terkait dengan Viralnya Video di salah satu media sosial antara pedagang dan salah seorang Pria yang bertempat di Garut Trade Center (GTC) Desa Cigagade, Kecamatan Blubur Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. (28/7/2022).
Hadir dalam Klarifikasi tersebut Kompol H. Uus Susilo, SE (Kapolsek Limbangan), Pramono Istianto SH. (Pengelola Pasar Limbangan), Asep Mulyana SIP, MSi ( Kabid Pasar Disperindag Kab. Garut), Ani Holatika ( ka UPT Disperindag wil Limbangan), R. Gumilar ( Kasi Trantib Kec. BL. Limbangan), Sertu Dede Supardi ( Koramil 1107/ Limbangan), Aceng Warsa (Ketua IWAPPA), Para Tokoh masyakat dan pemuda.
Asep Mulyana selaku Kabid Pasar Disperindag Garut menuturkan, " jadi masalah zonasi pasar modern Sudah menjadi kesepakatan berbagai pihak tetapi selalu ada permasalahan di Pasar yang ada di Kabupaten Garut termasuk Pasar Limbangan, "diera digital ini kalau kita tidak bisa bijak menjaga menggunakan media sosial maka akan berakibat opini yang macam-macam menjadi bola liar, mari kita jaga tahan emosi kejadian kemarin murni hanya Mis komunikasi tidak ada aksi premanisme.", ujarnya.
Dan Asep selaku Kabid Pasar Disperindag Garut berharap semua pihak Pasar Limbangan apabila ada permasalahan agar selalu berkoordinasi dengan forkopimcam Setempat.
Sementara itu, Kapolsek Limbangan Kompol Uus Susilo memberikan arahan kepada Pedagang maupun Pengelola Pasar, jangan sampai hal yang tidak perlu dibesar-besarkan jadi besar akibat beredar di Media Sosial.
" Pasar modern Limbangan maju mundurnya bagaimana warga masyarakat Limbangan, setiap unsur tokoh turut memajukan pasar modern dengan kejadian kemarin mudah mudahan kejadian terakhir tidak terjadi lagi.", ungkapnya.
Lanjut Uus, " Sekarang di masa era digital semua berita informasi bisa menyebar secara cepat di masyarakat dan bisa membuat opini yang berbeda, sekarang sudah ada UU ITE untuk memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara Teknologi Informasi."katanya.
" Permasalahan kemarin sebenarnya sederhana namun karena viral ditonton oleh jutaan orang oleh unsur pimpinan maka menjadi atensi, mari tinggalkan ego semua pihak di Pasar Limbangan cari solusi dengan musyawarah kekeluargaan.", tandas Uus.
Di tempat yang sama, Pramono Istianto selaku Pengelola Pasar menerangkan, "Adanya video viral di tiktok, mari kita jaga kondusifitas Pasar Limbangan, tahan jangan saling lapor dulu, kronologis dan duduk permasalahan sudah jelas sesudah ada kesepakatan zonasi tetapi pelaksanaan masih ada permasalahan walaupun Sudah ada surat peringatan beberapa kali.", terangnya. Sambung Pramono, " Kenapa kami menggunakan karang taruna dalam penertiban pedagang karena, melihat kearifan lokal di kecamatan Limbangan
Dasar hukum karang taruna dibawah konsorsium Limbangan walaupun, dalam pelaksanaan masih ada beberapa masalah, Dalam hal penertiban pedagang zonasi, Saya tidak mengajarkan kekerasan, mari laksanakan dengan cara elegan.", sambungnya.
" Kesalahannya rekan - rekan emosi itu manusiawi namun untuk saling lapor ditahan dulu masih bisa dilakukan dengan forum komunikasi musyawarah kemudian nanti hasilnya dilakukan press release.", pungkasnya.
Viralnya Video keributan antara Pedagang dengan salah seorang Pria itu ditonton hingga ribuan, dan berbagai komentar warga net yang menanggapi Video keributan antara Pedagang dengan salah seorang Pria itu.
Editor : ii Solihin