Demokrat Garut lanjut Dedi Rosadi , "Sejak 15 Juli sampai 31 Juli Tahun 2022 memang telah membuka pendaftaran bakal Calon Legislatif Tahun 2024 mendatang, warga Pangatikan selain mengantarkan H.Fatah Sebagai Bacaleg, mereka juga menyerahkan KTP sebanyak 700 KTP untuk syarat KTA nisasi sebagai bentuk dukungan Kepada Bacaleg yang di dukungnya.", ucapnya.
Dedi pun menambahkan, bahwa Partai Demokrat membuka ruang yang seluas luasnya bagi siapapun masyarakat kabupaten Garut yang ingin bergabung menjadi kader Partai Demokrat, dengan mekanisme persyaratan yang sudah ditentukan.
" Silahkan, kami Partai Demokrat khususnya DPC Kabupaten Garut membuka seluas-luasnya bagi masyarakat kabupaten Garut yang memiliki niat dan keinginan untuk menjadi Bakal Calon Legislatif Tahun 2024 dari Partai Demokrat, namun tetap Sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang sudah ditentukan.", pungkas Dedi.
Editor : ii Solihin