INDRAMAYU, iNewsGarut.id – Seorang maling motor berinisial A alias Ebret (21), warga Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diringkus warga.
Pasalnya saat melakukan pencurian sepeda motor di Blok Puskesmas, Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, aksi maling apes itu kepergok warga setempat.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, melalui Kapolsek Tukdana, AKP Iwa Mashadi, membenarkan atas adanya kejadian tersebut.
Iwa menceritakan, peristiwa percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu berawal saat pelaku datang ke lokasi kejadian. Dimana saat itu, pelaku melihat motor Honda Beat dengan nomor polisi (nopol) E 5701 PBS terparkir di depan sebuah toko.
Dengan menggunakan kunci letter T yang selalu dibawanya, masih disampaikan Iwa, kemudian pelaku mencoba membuka paksa lubang kunci kontak motor tersebut. Hanya saja, aksinya itu kepergok pemilik motor bernama Jamaludin yang sedang menjaga toko.
Editor : ii Solihin