Catat, Kriminolog Tegaskan Pembuat, Penyebar, dan Penyimpan Video Pornografi dapat Dipidana Berat
Senin, 01 Agustus 2022 | 08:18 WIB
"Dahulu, wanita selalu dipandang atau dijadikan objek yang bisa dikomersilkan," ucapnya.
Namun kini, wanita pun dapat menjadi pelaku atas komersialisasi dirinya sendiri baik di dunia maya, bahkan di dunia nyata.
"Saya pikir telah terjadi kesetaraan yang kebablasan, tanpa memperhatikan norma dan etika ketimuran, kehidupan beragama," pungkasnya.
Editor : ii Solihin