get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Garut Gelar Pasukan Operasi Lodaya 2025 Jelang Mudik Lebaran

Catat, Kriminolog Tegaskan Pembuat, Penyebar, dan Penyimpan Video Pornografi dapat Dipidana Berat

Senin, 01 Agustus 2022 | 08:18 WIB
header img
Salah satu tangkapan layar foto syur yang diunggah akun inisial CC di TikTok.

"Dahulu, wanita selalu dipandang atau dijadikan objek yang bisa dikomersilkan," ucapnya. 

Namun kini, wanita pun dapat menjadi pelaku atas komersialisasi dirinya sendiri baik di dunia maya, bahkan di dunia nyata.

"Saya pikir telah terjadi kesetaraan yang kebablasan, tanpa memperhatikan norma dan etika ketimuran, kehidupan beragama," pungkasnya. 

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut