" Kami sudah sepakat dengan BPK untuk melepaskan aset - aset secara hibah kepada korban Banjir, Aset Pemda Garut dikeluarkan dalam waktu singkat ini, akan di bentuk 3 orang yang akan di SK kan oleh Saya karena itu ada aset yang akan di lepas.", jelasnya.
Rudy menambahkan, " Orang yang mengaku-ngaku kena bencana alam tidak ada pemberian rumah karena itu ada data-data di verifikasi. "Yang masuk ke warna hijau yaitu yang korban banjir sedangkan yang bukan korban banjir akan masuk ke warna kuning dan merah.
"Di lengkong Jaya tidak ada masjid, kami akan bangun masjid dan kami akan sumbang sebanyak Rp. 200 Juta.",tambahnya.
Terakhir Rudy menegaskan, Nanti ketiga orang tersebut akan diberikan SK Bupati dan SK tersebut berlaku 3 Bulan dari sekarang serta penyerahan Sertifikat dari Bupati yang akan di acarakan dan mengundang dari Qatar Charity Foundation sebagai pemberi Dana. ", tegasnya.
Pantauan iNews.id, aksi unjuk rasa dan Audiensi dari KLB ( Koalisi Lembaga Bersatu ) Kabupaten Garut berjalan lancar , kemudian massa pun membubarkan diri.
Editor : ii Solihin